Pusat JDIHN Lakukan Pembinaan Pengelolaan JDIH di Provinsi Sumatera Barat
Padang - Dalam rangka meningkatkan peran pemerintah Prov. Sumbar dalam melakukan pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum serta pembinaan terhadap anggota JDIH di Wilayah Provinsi Sumbar, Kepala Pusat JDIH Nasional BPHN di dampingi oleh Kabag Hukum Setda Prov. Sumbar dan Kasubid Luhbankum dan JDIH Kanwil Kemenkumham Sumbar melakukan koordinasi dengan Gubernur Sumatera Barat bertempat di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Barat. Pada kegiatan ini Kapus JDIHN menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan waktu yang diberikan oleh Gubernur Sumatera Barat. Dalam kesempatan ini Yasmon juga menyampaikan evaluasi pengelolaan JDIH di wilayah Provinsi Sumatera Barat. Keberadaan JDIH pada pemerintah daerah bermanfaat dalam rangka masyarakat cerdas hukum dan percepatan regulasi di daerah tak luput dibahas dalam pertemuan tersebut. Selain itu, JDIH juga dapat dimanfaatkan oleh berbagai kepentingan termasuk kalangan birokrat, profesional, civitas akademika, dan masyarakat umum. Menangggapi hal tersebut Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyampaikan bahwa pemerintah Provinsi Sumatera Barat siap memberikan dukungan dan akan terus melakukan pembenahan dan pengembangan terhadap pengelolaan JDIH yang berada di wilayah Provinsi Sumatera Barat.