JDIH Pemerintah Provinsi Jawa Tengah

Keputusan Sekretaris Daerah Jawa Tengah Nomor 100.3.3.4/2 Tahun 2026 Tentang Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Milik Daerah Nomor 100.3.3.4/2 Tahun 2026 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Terletak Di Desa Tirtomulyo, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal Kepada Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan Yang Dipindahtangankan Dengan Cara Hibah

Asal Dokumen : JDIH Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN ESELON 1 DAERAH
Nomor : 100.3.3.4/2
Tahun : 2026
Judul : Keputusan Sekretaris Daerah Jawa Tengah Nomor 100.3.3.4/2 Tahun 2026 Tentang Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Selaku Pengelola Barang Milik Daerah Nomor 100.3.3.4/2 Tahun 2026 tentang Penghapusan Barang Milik Daerah Provinsi Jawa Tengah Berupa Tanah Terletak Di Desa Tirtomulyo, Kecamatan Plantungan, Kabupaten Kendal Kepada Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan Yang Dipindahtangankan Dengan Cara Hibah
T.E.U : -
Singkatan Jenis : Kepsekda
Tempat Terbit :
Tanggal Penetapan : 2026-01-07
Tanggal Pengundangan : 2026-01-07
Subyek : Penghapusan Barang, Hibah, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Status : Berlaku
Penandatangan : -
Sumber : -
Bahasa : Bahasa Indonesia
Unduhan : sk_100.3.3.4-2_th_2025_auten.pdf
Unduhan-alternatif : sk_100.3.3.4-2_th_2025_auten.pdf
Abstrak :
Unduhan-abstrak-alternatif :
Detil-dokumen : https://jdih.jatengprov.go.id/inventarisasi-hukum/detail/kepsekda_100-3-3-4-2_th_2026

Cari