Pewarganegaraan
Pewarganegaraan adalah tata cara bagi orang asing untuk memperoleh Kewarganegaraan Republik Indonesia melalui permohonan.
Naturalization is the procedures applied to foreigners in acquiring Indonesian Citizenship by forwarding an application.
Naturalization is the procedures applied to foreigners in acquiring Indonesian Citizenship by forwarding an application.
Tautan Terkait
UU Nomor 12 Tahun 2006 -
-