Kamus Hukum

Pemasyarakatan

Pemasyarakatan adalah subsistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan.

Correctional services are a subsystem of the criminal justice system that organizes law enforcement in the field of treatment of detainees, children, and inmates.

Tautan Terkait
UU Nomor 22 Tahun 2022
-

Bagikan di Sosial Media