Apakah Anda tahu bahwa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) memiliki definisi hukum yang sangat luas? Banyak yang mengira KDRT hanya kekerasan fisik. Padahal, penelantaran ekonomi dan kekerasan psikis juga tergolong tindak pidana serius. Bahkan, lingkup hukum KDRT mencakup PRT dan orang-orang yang tinggal serumah karena persusuan!
Masyarakat punya kewajiban hukum untuk mencegah KDRT. Tapi, bagaimana cara bertindak yang benar tanpa membahayakan diri sendiri?
Masyarakat punya kewajiban hukum untuk mencegah KDRT. Tapi, bagaimana cara bertindak yang benar tanpa membahayakan diri sendiri?
Cari tahu apa saja hak Anda sebagai korban, berapa lama hukuman bagi pelakunya, dan ke mana Anda harus melapor, termasuk hotline yang dapat dihubungi.