Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.

Nomor Peraturan

8 tahun 2015

Jenis/Bentuk Peraturan

PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN

Tempat Penetapan

-

Tanggal Penetapan

13 Mei 2015

Tanggal Pengundangan

13 Mei 2015

Sumber

-

Urusan Pemerintah

-

Bidang Hukum

-

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji MK

-

T.E.U Badan/Pengarang

Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Subjek

Pelaporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir.