Peraturan Kepala Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 10 Tahun 2013 tentang Disiplin Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Nomor Peraturan

10 Tahun 2013

Jenis/Bentuk Peraturan

PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN

Tempat Penetapan

-

Tanggal Penetapan

29 Agustus 2013

Tanggal Pengundangan

29 Agustus 2013

Sumber

-

Urusan Pemerintah

-

Bidang Hukum

-

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji MK

-

T.E.U Badan/Pengarang

Badan Pengawas Tenaga Nuklir

Subjek

Disiplin Hari dan Jam Kerja di Lingkungan Badan Pengawas Tenaga Nuklir