Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penataan Proses Bisnis Dan Penyusunan Standar Operasional Prosedur Di Lingkungan Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Nomor Peraturan

3

Jenis/Bentuk Peraturan

PERATURAN LEMBAGA NEGARA

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan

01 Oktober 2023

Tanggal Pengundangan

01 Oktober 2023

Sumber

Urusan Pemerintah

-

Bidang Hukum

-

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji MK

-

T.E.U Badan/Pengarang

-

Subjek