Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT PUSAT
Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2017 tentang Staf Khusus Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia
Nomor Peraturan
12
Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN LEMBAGA NEGARA
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
05 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
05 Juni 2023
Sumber
Urusan Pemerintah
-
Bidang Hukum
-
Bahasa
-
Pemrakarsa
-
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Hasil Uji MK
-
T.E.U Badan/Pengarang
-