Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nomor 05 Tahun 2017 tentang Staf Khusus Pimpinan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Nomor Peraturan

12

Jenis/Bentuk Peraturan

PERATURAN LEMBAGA NEGARA

Tempat Penetapan

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

05 Juni 2023

Tanggal Pengundangan

05 Juni 2023

Sumber

Urusan Pemerintah

-

Bidang Hukum

-

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji MK

-

T.E.U Badan/Pengarang

-

Subjek