Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT PUSAT
Keputusan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nomor 43/DPD RI/III/2012-2013 Tentang Pandangan Dan Pendapat Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Terhadap Aspirasi Masyarakat Dan Daerah Tentang Pembentukan Kabupaten Pulau Numfor Sebagai Pemekaran Dari Kabupaten Biak Numfor Provinsi Papua
Nomor Peraturan
43
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN LEMBAGA NEGARA
Tempat Penetapan
-
Tanggal Penetapan
01 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
01 Juli 2022
Sumber
Urusan Pemerintah
-
Bidang Hukum
-
Bahasa
-
Pemrakarsa
-
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Hasil Uji MK
-
T.E.U Badan/Pengarang
-