Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT PUSAT
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 26 Tahun 2013 Tentang Pelaksanaan Pemungutan Dan Penghitungan Suara Di Tempat Pemungutan Suara Dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota
Nomor Peraturan
5
Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN KOMISI
Tempat Penetapan
-
Tanggal Penetapan
26 Febuari 2021
Tanggal Pengundangan
26 Febuari 2021
Sumber
Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 372
Urusan Pemerintah
-
Bidang Hukum
-
Bahasa
-
Pemrakarsa
-
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Hasil Uji MK
-
T.E.U Badan/Pengarang
Komisi Pemilihan Umum
Subjek
Pemungutan Dan Penghitungan Suara