Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT PUSAT
Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 14/K/I-XIII.2/9/2017 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3/K/I-XIII.2/7/2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pelaksana Badan Pemeriksa Keuangan
Nomor Peraturan
14/K/I-XIII.2/9/2017
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN LEMBAGA NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 Mei 2022
Tanggal Pengundangan
22 Mei 2022
Sumber
LL BPK : 16 HLM
Urusan Pemerintah
-
Bidang Hukum
-
Bahasa
-
Pemrakarsa
-
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Hasil Uji MK
-
T.E.U Badan/Pengarang
BPK RI