Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT PUSAT
Keputusan DPD RI Nomor 28/DPD RI/III/2020-2021 Tentang Hasil Pengawasan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Atas Pelaksanaan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid 19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang Yang Difokuskan Pada Pengawasan Atas Manfaat Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Pada Sektor Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)
Nomor Peraturan
28
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN LEMBAGA NEGARA
Tempat Penetapan
DKI Jakarta
Tanggal Penetapan
28 November 2023
Tanggal Pengundangan
28 November 2023
Sumber
Urusan Pemerintah
-
Bidang Hukum
Hukum Tata Negara
Bahasa
-
Pemrakarsa
-
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Hasil Uji MK
-
T.E.U Badan/Pengarang
-