Peraturan Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022 Tentang Penerbitan dan Penggunaan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor Khusus Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia

Nomor Peraturan

10

Jenis/Bentuk Peraturan

PERATURAN LEMBAGA NEGARA

Tempat Penetapan

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

28 November 2023

Tanggal Pengundangan

28 November 2023

Sumber

PERSESJEN DPD RI

Urusan Pemerintah

-

Bidang Hukum

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji MK

-

T.E.U Badan/Pengarang

-

Subjek