Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2023 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat

Nomor Peraturan

21

Jenis/Bentuk Peraturan

PERATURAN PEMERINTAH

Tempat Penetapan

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

05 April 2023

Tanggal Pengundangan

05 April 2023

Sumber

LN 2023 (47): 11 hlm. TLN 6860: 10 hlm

Urusan Pemerintah

-

Bidang Hukum

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji MK

-

T.E.U Badan/Pengarang

Indonesia

Subjek

PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK