Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2023 tentang Jenis Dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Kementerian Sosial

Nomor Peraturan

19

Jenis/Bentuk Peraturan

PERATURAN PEMERINTAH

Tempat Penetapan

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

05 April 2023

Tanggal Pengundangan

05 April 2023

Sumber

LN 2023 (45): 4 hlm. TLN 6858: 2 hlm.

Urusan Pemerintah

-

Bidang Hukum

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji MK

-

T.E.U Badan/Pengarang

Indonesia

Subjek

PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK