Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT PUSAT
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyusunan Peta Ketahanan dan Kerentanan Pangan
Nomor Peraturan
10
Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2022
Sumber
BN 2022 (1301) : 8 hlm
Urusan Pemerintah
-
Bidang Hukum
HUKUM UMUM
Bahasa
-
Pemrakarsa
-
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Hasil Uji MK
-
T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia, Badan Pangan Nasional
Subjek
PENYUSUNAN PETA KETAHANAN DAN KERENTANAN PANGAN