Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2022 tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Koordinator Jabatan Fungsional di Lingkungan Badan Pangan Nasional

Nomor Peraturan

7

Jenis/Bentuk Peraturan

PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan

26 September 2023

Tanggal Pengundangan

26 September 2023

Sumber

BN 2022 (1024) : 31 hlm.

Urusan Pemerintah

-

Bidang Hukum

HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji MK

-

T.E.U Badan/Pengarang

Indonesia. Badan Pangan Nasional

Subjek

URAIAN-FUNGSI-ORGANISASI-JABATAN-PIMPINAN-TINGGI-PRATAMA-DAN-TUGAS-KOORDINATOR-JABATAN-FUNGSIONAL-DI-LINGKUNGAN-BADAN-PANGAN-NASIONAL