Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT PUSAT
Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 11 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan di Tingkat KonsumenKomoditas Kedelai, Bawang Merah, Cabai Rawit Merah, Cabai Merah Keriting, , Daging Sapi/Kerbau, dan Gula Konsumsi
Nomor Peraturan
11
Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
20 Desember 2022
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2022
Sumber
BN 2022 (1302) : 6 hlm.
Urusan Pemerintah
-
Bidang Hukum
HUKUM DAGANG
Bahasa
-
Pemrakarsa
-
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Hasil Uji MK
-
T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia, Badan Pangan Nasional
Subjek
HAP PRODUSEN - HAP KONSUMEN - KOMODITAS