Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 tentang Harga Acuan Pembelian Di Tingkat Produsen dan Harga Acuan Penjualan Di Tingkat Konsumen Komoditas Jagung, Telur Ayam Ras, dan Daging Ayam Ras

Nomor Peraturan

5

Jenis/Bentuk Peraturan

PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan

26 September 2023

Tanggal Pengundangan

26 September 2023

Sumber

BN 2022 (1022) : 6 hlm.

Urusan Pemerintah

-

Bidang Hukum

HUKUM DAGANG

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji MK

-

T.E.U Badan/Pengarang

Indonesia. Badan Pangan Nasional

Subjek

Harga Acuan. Pembelian. Produsen. Penjualan. Konsumen. Jagung. Telur Ayam Ras. Daging Ayam Ras