Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 113 Tahun 2021 Tentang Besaran Honorarium Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi

Nomor Peraturan

113

Jenis/Bentuk Peraturan

KEPUTUSAN KEMENTERIAN

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan

16 Desember 2021

Tanggal Pengundangan

16 Desember 2021

Sumber

KEPMENDES 2021: 4 HLM

Urusan Pemerintah

-

Bidang Hukum

Honorium PPNPN

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji MK

-

T.E.U Badan/Pengarang

-

Subjek

PPNPN - HONORIUM