Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT PUSAT
Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 42 Tahun 2022 Tentang Standar Operasional Prosedur Perjalanan Dinas Dan Revisi Anggaran Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
Nomor Peraturan
42
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN KEMENTERIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
21 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
21 Maret 2022
Sumber
KEPMENDES 2022: 23 HLM
Urusan Pemerintah
-
Bidang Hukum
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
Bahasa
-
Pemrakarsa
-
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Hasil Uji MK
-
T.E.U Badan/Pengarang
-
Subjek
STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR