Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 108 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Perjalanan Dinas Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi

Nomor Peraturan

108

Jenis/Bentuk Peraturan

KEPUTUSAN KEMENTERIAN

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan

06 September 2022

Tanggal Pengundangan

06 September 2022

Sumber

KEPMENDES 2022 : 11 HLM

Urusan Pemerintah

-

Bidang Hukum

Pedoman Pelaksanaan Kegiatan

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji MK

-

T.E.U Badan/Pengarang

-

Subjek

PERJALANAN DINAS - PELAKSANAAN