Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT PUSAT
Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 105 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kelima Atas Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Dan Bendahara Pengeluaran Pada Provinsi Dan/atau Kabupaten Penerima Tugas Pembantuan
Nomor Peraturan
105
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN KEMENTERIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
22 November 2021
Tanggal Pengundangan
22 November 2021
Sumber
KEPMENDES PDTT 2021 : 4 HLM
Urusan Pemerintah
-
Bidang Hukum
PERUBAHAN
Bahasa
-
Pemrakarsa
-
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Hasil Uji MK
-
T.E.U Badan/Pengarang
-
Subjek
PERUBAHAN