Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT PUSAT
Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 102 Tahun 2021 Tentang Pendelegasian Sebagian Wewenang Penandatanganan Dokumen Perencanaan Kepada Pejabat Pimpinan Tinggi Madya Di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi
Nomor Peraturan
102
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN KEMENTERIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 November 2021
Tanggal Pengundangan
02 November 2021
Sumber
KEPMENDES PDTT 2021 : 3 HLM
Urusan Pemerintah
-
Bidang Hukum
PENDELEGASIAN
Bahasa
-
Pemrakarsa
-
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Hasil Uji MK
-
T.E.U Badan/Pengarang
-
Subjek
PENDELEGASIAN