Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT PUSAT
Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 100 Tahun 2021 Tentang Panitia Antar Kementerian Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-un
Nomor Peraturan
100
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN KEMENTERIAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
02 November 2021
Tanggal Pengundangan
02 November 2021
Sumber
KEPMENDES PDTT 2021 : 7 HLM
Urusan Pemerintah
-
Bidang Hukum
PANITIA ANTAR KEMENTERIAN
Bahasa
-
Pemrakarsa
-
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Hasil Uji MK
-
T.E.U Badan/Pengarang
-
Subjek
PANITIA ANTAR KEMENTERIAN