Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 100 Tahun 2021 Tentang Panitia Antar Kementerian Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Nomor 15 Tahun 1997 Tentang Ketransmigrasian Sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-un

Nomor Peraturan

100

Jenis/Bentuk Peraturan

KEPUTUSAN KEMENTERIAN

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan

02 November 2021

Tanggal Pengundangan

02 November 2021

Sumber

KEPMENDES PDTT 2021 : 7 HLM

Urusan Pemerintah

-

Bidang Hukum

PANITIA ANTAR KEMENTERIAN

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji MK

-

T.E.U Badan/Pengarang

-

Subjek

PANITIA ANTAR KEMENTERIAN