Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, Dan Penerima Tunjangan Tahun 2023

Nomor Peraturan

15

Jenis/Bentuk Peraturan

PERATURAN PEMERINTAH

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan

29 Maret 2023

Tanggal Pengundangan

29 Maret 2023

Sumber

LN 2023 (40): 20 hlm. TLN 6855: 16 hlm

Urusan Pemerintah

-

Bidang Hukum

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji MK

-

T.E.U Badan/Pengarang

Indonesia

Subjek

TUNJANGAN HARI RAYA 2023