Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT PUSAT
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Perseorangan di Taiwan
Nomor Peraturan
50
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Tempat Penetapan
-
Tanggal Penetapan
26 September 2023
Tanggal Pengundangan
26 September 2023
Sumber
Urusan Pemerintah
-
Bidang Hukum
-
Bahasa
-
Pemrakarsa
-
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Hasil Uji MK
-
T.E.U Badan/Pengarang
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia