Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT PUSAT
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 253 Tahun 2022 Tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang di tempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Perseorangan di Negara Brunei Darussalam
Nomor Peraturan
253
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Tempat Penetapan
-
Tanggal Penetapan
07 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
07 Juni 2023
Sumber
Urusan Pemerintah
-
Bidang Hukum
-
Bahasa
-
Pemrakarsa
-
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Hasil Uji MK
-
T.E.U Badan/Pengarang
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia