Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT PUSAT
Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 805 Tahun 2022 Tentang <p>Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Berbadan Hukum Sektor Kesehatan di Negara Singapura </p>
Nomor Peraturan
805
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Tempat Penetapan
-
Tanggal Penetapan
07 Juni 2023
Tanggal Pengundangan
07 Juni 2023
Sumber
Urusan Pemerintah
-
Bidang Hukum
-
Bahasa
-
Pemrakarsa
-
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Hasil Uji MK
-
T.E.U Badan/Pengarang
Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia