Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo Nomor 100/PP.02.2-Kpt/3307/KPU-Kab/III/2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo Nomor 240/PP.02.2-Kpts/3307/KPU-Kab/IX/2019 tentang Pedoman Teknis Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020

Nomor Peraturan

100/PP.02.2-Kpt/3307/KPU-Kab/III/2020

Jenis/Bentuk Peraturan

KEPUTUSAN LEMBAGA NON STRUKTURAL

Tempat Penetapan

Kabupaten Wonosobo

Tanggal Penetapan

09 Maret 2020

Tanggal Pengundangan

09 Maret 2020

Sumber

Urusan Pemerintah

-

Bidang Hukum

Hukum Tata Negara

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji MK

-

T.E.U Badan/Pengarang

Komisi Pemilihan Umum. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo

Subjek