Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo Nomor 032/PP.4.2- Kpt/3307/KPU-Kab/1/2020 tentang Perubahan atas Keputusan KPU Kabupaten Wonosobo Nomor 290/PP.4.2- Kpt/3307/KPU-Kab/XII/2019 tentang Pedoman Teknis Tata Kerja Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota Serta Pembentukan dan Tata Kerja Penitia Pemilihan Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara, dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2020

Nomor Peraturan

032/PP.4.2- Kpt/3307/KPU-Kab/1/2020

Jenis/Bentuk Peraturan

KEPUTUSAN LEMBAGA NON STRUKTURAL

Tempat Penetapan

Kabupaten Wonosobo

Tanggal Penetapan

16 Januari 2020

Tanggal Pengundangan

16 Januari 2020

Sumber

Urusan Pemerintah

-

Bidang Hukum

Hukum Tata Negara

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji MK

-

T.E.U Badan/Pengarang

Komisi Pemilihan Umum. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo

Subjek