Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo Nomor 416/PL.02.5-Kpt/3307/KPU-Kab/IX/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo Nomor 229/PL.02.5-Kpt/3307/KPU-Kab/VI/2020 tentang Pedoman Teknis pelaksanaan Dana Kampanye Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2020

Nomor Peraturan

416/PL.02.5-Kpt/3307/KPU-Kab/IX/2020

Jenis/Bentuk Peraturan

KEPUTUSAN LEMBAGA NON STRUKTURAL

Tempat Penetapan

Kabupaten Wonosobo

Tanggal Penetapan

25 September 2020

Tanggal Pengundangan

25 September 2020

Sumber

Urusan Pemerintah

-

Bidang Hukum

Hukum Tata Negara

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji MK

-

T.E.U Badan/Pengarang

Komisi Pemilihan Umum. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo

Subjek