Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT PUSAT
Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo Nomor 413/PL.02.4-Kpt/3307/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Penambahan Jumlah Maksimal Alat Peraga Kampanye dan Bahan Kampanye Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo yang Dibuat Oleh Pasangan Calon Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Tahun 2020
Nomor Peraturan
413/PL.02.4-Kpt/3307/KPU-Kab/IX/2020
Jenis/Bentuk Peraturan
KEPUTUSAN LEMBAGA NON STRUKTURAL
Tempat Penetapan
Kabupaten Wonosobo
Tanggal Penetapan
24 September 2020
Tanggal Pengundangan
24 September 2020
Sumber
Urusan Pemerintah
-
Bidang Hukum
Hukum Tata Negara
Bahasa
-
Pemrakarsa
-
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Hasil Uji MK
-
T.E.U Badan/Pengarang
Komisi Pemilihan Umum. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo