Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo Nomor 379/PL. 02-Kpt/3307/KPU-Kab/IX/2020 tentang Perubahan atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo Nomor 259/PL.02-Kpt/3307/KPU-Kab/ VII/2020 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo Lanjutan Tahun 2020 dalam Kondisi Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVID 19)

Nomor Peraturan

379/PL. 02-Kpt/3307/KPU-Kab/IX/2020

Jenis/Bentuk Peraturan

KEPUTUSAN LEMBAGA NON STRUKTURAL

Tempat Penetapan

Kabupaten Wonosobo

Tanggal Penetapan

03 September 2020

Tanggal Pengundangan

03 September 2020

Sumber

Urusan Pemerintah

-

Bidang Hukum

Hukum Tata Negara

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji MK

-

T.E.U Badan/Pengarang

Komisi Pemilihan Umum. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Wonosobo

Subjek