Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Perparkiran Kendaraan Dan Pass Masuk Orang Di Terminal Umum Dan Terminal Penumpang Pada Wilayah Kerja Kantor Pelabuhan Laut Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam

Nomor Peraturan

7

Jenis/Bentuk Peraturan

PERATURAN KEPALA

Tempat Penetapan

Batam

Tanggal Penetapan

18 Juni 2014

Tanggal Pengundangan

18 Juni 2014

Sumber

Urusan Pemerintah

-

Bidang Hukum

-

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji MK

-

T.E.U Badan/Pengarang

Indonesia.Badan Pengusahaan Batam

Subjek