Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan Pelayanan Publik (Whistleblowing System) Di Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam

Nomor Peraturan

12

Jenis/Bentuk Peraturan

PERATURAN KEPALA

Tempat Penetapan

Provinsi Kepri

Tanggal Penetapan

14 September 2016

Tanggal Pengundangan

14 September 2016

Sumber

Urusan Pemerintah

-

Bidang Hukum

-

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji MK

-

T.E.U Badan/Pengarang

Indonesia.Badan Pengusahaan Batam

Subjek