Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT PUSAT
Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Kerja Dibawah Anggota/Deputi Di Lingkungan Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam
Nomor Peraturan
22
Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN KEPALA
Tempat Penetapan
Provinsi Kepri
Tanggal Penetapan
08 September 2017
Tanggal Pengundangan
08 September 2017
Sumber
Urusan Pemerintah
-
Bidang Hukum
-
Bahasa
-
Pemrakarsa
-
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Hasil Uji MK
-
T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia.Badan Pengusahaan Batam