Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Arsip Nasional Republik Indonesia

Nomor Peraturan

3

Jenis/Bentuk Peraturan

INSTRUKSI LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN

Tempat Penetapan

-

Tanggal Penetapan

10 Oktober 2022

Tanggal Pengundangan

10 Oktober 2022

Sumber

<p><span lang="SV" style="font-size:11.0pt;line-height:&#10;107%;font-family:&quot;Calibri&quot;,sans-serif;mso-ascii-theme-font:minor-latin;&#10;mso-fareast-font-family:Calibri;mso-fareast-theme-font:minor-latin;mso-hansi-theme-font:&#10;minor-latin;mso-bidi-theme-font:minor-latin;mso-ansi-language:SV;mso-fareast-language:&#10;EN-US;mso-bidi-language:AR-SA">Peraturan Perundang-Undangan</span></p>

Urusan Pemerintah

-

Bidang Hukum

-

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji MK

-

T.E.U Badan/Pengarang

-

Subjek

Instruksi Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Arsip Nasional Republik Indonesia