Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT PUSAT
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan Investigatif, Penghitungan Kerugian Negara/Daerah, dan Pemberian Keterangan Ahli
Nomor Peraturan
1
Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BPK
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
09 April 2020
Tanggal Pengundangan
09 April 2020
Sumber
LN.2020 (97), TLN (6488), LL BPK : 12 hlm
Urusan Pemerintah
-
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
-
Pemrakarsa
-
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Hasil Uji MK
-
T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan
Subjek
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN - PEMERIKSAAN INVESTIGATIF, PENGHITUNGAN KERUGIAN NEGARA/DAERAH, DAN PEMBERIAN KETERANGAN AHLI