Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT PUSAT
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Pemeriksaan Keuangan Negara oleh Pemeriksa dan/atau Tenaga Ahli dari Luar Badan Pemeriksa Keuangan dan Akuntan Publik Berdasarkan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
Nomor Peraturan
3
Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BPK
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 Juli 2022
Tanggal Pengundangan
07 Juli 2022
Sumber
LN 2022 (8/BPK), TLN (8/BPK) : 15 hlm.
Urusan Pemerintah
-
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
-
Pemrakarsa
-
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Hasil Uji MK
-
T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan
Subjek
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN – PEMERIKSAAN KEUANGAN NEGARA - PEMERIKSA - TENAGA AHLI - LUAR BADAN PEMERIKSA KEUANGAN - AKUNTAN PUBLIK