Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT PUSAT
Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyegelan Dalam Pelaksanaan Pemeriksaan
Nomor Peraturan
2
Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BPK
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2008
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2008
Sumber
LN 2008 (119): 5 hlm.
Urusan Pemerintah
-
Bidang Hukum
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Bahasa
-
Pemrakarsa
-
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Hasil Uji MK
-
T.E.U Badan/Pengarang
Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan
Subjek
BADAN PEMERIKSA KEUANGAN - TATA CARA PENYEGELAN DALAM PELAKSANAAN PEMERIKSAAN