Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2008 tentang Tata Cara Penyegelan Dalam Pelaksanaan Pemeriksaan

Nomor Peraturan

2

Jenis/Bentuk Peraturan

PERATURAN BPK

Tempat Penetapan

Jakarta

Tanggal Penetapan

15 Agustus 2008

Tanggal Pengundangan

15 Agustus 2008

Sumber

LN 2008 (119): 5 hlm.

Urusan Pemerintah

-

Bidang Hukum

HUKUM ADMINISTRASI NEGARA

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji MK

-

T.E.U Badan/Pengarang

Indonesia, Badan Pemeriksa Keuangan

Subjek

BADAN PEMERIKSA KEUANGAN - TATA CARA PENYEGELAN DALAM PELAKSANAAN PEMERIKSAAN