PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 1 TAHUN 1945 TENTANG PENGUMUMAN DAN MULAI BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG DAN PERATURAN-PERATURAN PEMERINTAH

Nomor Peraturan

1

Jenis/Bentuk Peraturan

PERATURAN PEMERINTAH

Tempat Penetapan

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

10 Oktober 1945

Tanggal Pengundangan

10 Oktober 1945

Sumber

Urusan Pemerintah

-

Bidang Hukum

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji MK

-

T.E.U Badan/Pengarang

Indonesia

Subjek