UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 9 TAHUN 1953 TENTANG PENGAWASAN ORANG ASING

Nomor Peraturan

9

Jenis/Bentuk Peraturan

UNDANG-UNDANG DARURAT

Tempat Penetapan

DKI Jakarta

Tanggal Penetapan

20 Oktober 1953

Tanggal Pengundangan

20 Oktober 1953

Sumber

LN 1953 (64) : 4 hlm. TLN 463: 2 hlm.

Urusan Pemerintah

-

Bidang Hukum

Hukum Administrasi Negara

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji MK

-

T.E.U Badan/Pengarang

Indonesia

Subjek

IMIGRASI