Tipe Dokumen
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TINGKAT PUSAT
Peraturan Direktur Utama Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Pertama atas Peraturan Direktur Utama Nomor 5 Tahun 2017 tentang Gaji Pokok Pegawai Bukan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia
Nomor Peraturan
3
Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN DEWAN
Tempat Penetapan
-
Tanggal Penetapan
01 September 2018
Tanggal Pengundangan
01 September 2018
Sumber
Urusan Pemerintah
-
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Bahasa
-
Pemrakarsa
-
Penandatangan
-
Peraturan Terkait
-
Dokumen Terkait
-
Hasil Uji MK
-
T.E.U Badan/Pengarang
LPP RRI
Subjek
GAPOK PBPNS