Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 Tentang <p>Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia</p>

Nomor Peraturan

7

Jenis/Bentuk Peraturan

PERATURAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN

Tempat Penetapan

-

Tanggal Penetapan

28 November 2023

Tanggal Pengundangan

28 November 2023

Sumber

Urusan Pemerintah

-

Bidang Hukum

-

Bahasa

-

Pemrakarsa

-

Penandatangan

-

Peraturan Terkait

-

Dokumen Terkait

-

Hasil Uji MK

-

T.E.U Badan/Pengarang

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Subjek