JDIH LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementrian) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Perseorangan di Taiwan

Asal Dokumen : JDIH LPNK (Lembaga Pemerintah Non Kementrian) Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Jenis Dokumen : KEPUTUSAN LEMBAGA PEMERINTAH NON KEMENTERIAN
Nomor : 50
Tahun : 2023
Judul : Keputusan Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 50 Tahun 2023 Tentang Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang Ditempatkan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia kepada Pemberi Kerja Perseorangan di Taiwan
T.E.U : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Singkatan Jenis :
Tempat Terbit :
Tanggal Penetapan : -
Tanggal Pengundangan : -
Subyek : -
Status : Berlaku
Penandatangan : -
Sumber :
Bahasa : Indonesia
Unduhan : 89000086_KEPKA_Nomor__50_Tahun_2023_tentang_Biaya_penempatan__PMI_Taiwan.pdf
Unduhan-alternatif : 89000086_KEPKA_Nomor__50_Tahun_2023_tentang_Biaya_penempatan__PMI_Taiwan.pdf
Abstrak :
Unduhan-abstrak-alternatif :
Detil-dokumen : https://jdih.bp2mi.go.id/index.php/peruu/kepka